Ekuitas adalah hak residual atas asset entitas setelah dikurangi semua kewajiban.
- Deviden Tunai
Ada tiga hal penting yang membuat perusahaan dapat membayarkan deviden tunai, yaitu :
1. Tersedianya laba ditahan,
2. Cukup uang kas, dan
3. Adanya tindakan resmi dari dewan komisaris.
- Deviden Saham
Distribusi sebagai keuntungan perusahaan dalam bentuk saham kepada para pemegang saham dinamakan sebagai deviden saham. Seperti yang telah disebutkan diatas, pada umumnya deviden saham dibagikan dalam bentuk saham biasa dan diterbitkan kepada para pemegang saham biasa.
- Ekuitas berbeda dengan kewajiban dalam tiga hal, yaitu hak atas penyelesaian klaim, hak penggunaan aset, dan substansi perjanjian (yuridis). Walaupun demikian, atas dasar konsep kesatuan usaha kreditor dan investor dipandang sebagai pihak luar perusahaan yang terpisah dari manajemen.
Modal setoran perlu dibedakan dengan laba ditahan karena modal setoran merupakan suatu bentuk kontrak yuridis yang harus dipertahankan keutuhannya sedangkan laba ditahan merupakan modal yang tercipta atau terhimpun karena pemanfaatan aset. Modal setoran merupakan perubahaan aset dalam rangka pendanaan (transaksi modal) sedangkan laba ditahan merupakan perubahan aset dalam rangka produksi (transaksi operasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar