Investasi jangka pendek adalah investasi yang dapat segera
dicairkan atau didanai dari kelebihan dana yang bersifat sementara yang
dimiliki olehperusahaan yang
dimaksudkan untuk dimiliki selama dua belas bulan atau kurang.
Investasi jangka pendek bisa dilakukan dalam bentuk deposito,
sertifikat bank atau surat – surat berharga yaitu saham ( efek ekuitas)
dan obligasi (efek Utang).
Efek
bersifat hutang
Efek bersifat hutang ini dapat
disebut sebagai surat hutang, obligasi atau surat berharga komersial tergantung
dari tenggang waktu jatuh tempo pembayarannya ataupun ciri-ciri lain. Pemegang
efek bersifat hutang ini secara khusus berhak atas pembayaran pokok hutang
beserta bunganya beserta hak-hak lainnya sesuai dengan yang diperjanjikan dalam
persyaratan penerbitan surat hutang seperti misalnya hak untuk memperoleh
informasi tertentu.
Efek bersifat hutang ini
biasanya diterbitkan dengan jangka waktu jatuh tempo yang tetap dan hanya dapat
diuangkan pada saat tanggal jatuh tempo efek. Efek ini dapat disertai jaminan
ataupun tanpa disertai jaminan, dan apabila tanpa disertai jaminan maka dapat
diperjanjikan dalam penerbitan efek bahwa pemegang efek adalah memiliki
peringkat syang tertinggi dibandingkan peringkat pemberi hutang tanpa jaminan
lainnya dalam hal terjadinya kepailitan.
Efek
bersifat ekuitas
Efek bersifat ekuitas merupakan
saham dari suatu perusahaan (yang biasanya merupakan saham biasa namun termasuk
juga saham preferen). Pemegang efek bersifat ekuitas ini adalah merupakan
pemegang saham. Tidak seperti pada surat hutang yang mensyaratkan adanya
pembayaran bunga secara teratur kepada si pemegang efek, pada efek bersifat
ekuitas ini si pemegang efek tidak berhak atas pembayaran apapun. Apabila
terjadi kepailitan maka nilai sahamnya hanya berupa sisa harta perseroan
setelah dikurangi pembayaran hutang (apabila ada) terhadap seluruh kreditur
perseroan. Pemegang saham juga berhak atas keuntungan perusahaan dan kenaikan
harga saham dimana pemegang.
Jenis investasi yang tidak termasuk dalam kelompok investasi jangka
pendek antara lain adalah :
=>Surat berharga yang
dibeli pemerintah dalam rangka mengendalikan suatu badan usaha, misalnya
pembelian surat berharga untuk menambah kepemilikan modal saham pada suatu
badan usaha.
=>Surat berharga yang
dibeli pemerintah untuk tujuan menjaga hubungan kelembagaan yang baik dengan
pihak lain, misalnya pembelian surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu
lembaga baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menunjukkan partisipasi
pemerintah; atau
=>Surat berharga yang tidak
dimaksudkan untuk dicairkan dalam memenuhi kebutuhan kas jangka pendek.
Bentuk investasi jangka pendek :
=>Investasi jangka pendek
dalam saham.
Saham : surat bukti ikut
menanamkan modal dalam suatu perusahaan yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas).
Investasi >> Pendapatan
>> Deviden
=>Investasi jangka pendek
dalam obligasi.
Obligasi : surat bukti telah
memberikan pinjaman kepada pihak yang menerbitkan obligasi dan harus dilunasi
pada tanggal jatuh temponya.
Pembelian Obligasi >>
Pendapatan >> Bunga Obligasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar