Apa
itu promes?
Adalah janji tertulis tanpa syarat untuk membayar sejumlah
uang pada waktu yang telah ditentukan.
Setiap surat
promes haruslah mengandung hal – hal berikut:
1. Order
Clausule atau promesse an order.
2. Kesanggupan
untuk membayar dengan tiada syarat jumlah yang tercantum didalamnya.
3. Hari
jatuh tempo pembayarannya.
4. Tempat
pembayaran promes
5. Nama
pemegang promes atau orang yang ditunjuknya.
6. Tanggal
dan tempat pembuatannya.
7. Tanda
tangan penarik atau pembuat promes.
Contoh Surat Promes
Apa pengertian dari wesel?
Adalah wesel yang dapat dipertukarkan (negotiable note) yang secara sah dapat dialihkan melalui perintah dan pengiriman.
Dalam
setiap wesel harus terdapat:
1. Dalam
surat wesel harus tertera kata – kata surat wesel.
2. Surat
wesel adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
3. Disebutkan
nama orang atau perusahaan yang harus membayar.
4. Ditentukan
hari jatuh temponya.
5. Disebutkan
tempat pembayarannya
6. Disebutkan
nama orang yang ditunjuk.
7. Dicantumkan
tanggal dan tempat penarikan.
8. Dibubuhi
tanda tangan orang yang menarik wesel.
Perbedaan antara wesel dan promes sebagai berikut:
No.
Surat
Wesel
Promes
1.
Wesel
adalah surat perintah untuk membayar.
Promes
adalah surat janji untuk membayar.
2.
Penarik
dan yang berkepentingan terdiri dari dua belah pihak.
Penarikdan
yang berkepentingan berada di satu tangan.
3.
Yang
membuat adalah pihak yang mempunyai tagihan.
Yang
membuat adalah pihak yang mempunyai kewajiban atau utang.
4.
Memerlukan
aksepsi.
Tidak
memerlukan aksepsi.
No.
Surat
Wesel
Promes
1.
Wesel
adalah surat perintah untuk membayar.
Promes
adalah surat janji untuk membayar.
2.
Penarik
dan yang berkepentingan terdiri dari dua belah pihak.
Penarikdan
yang berkepentingan berada di satu tangan.
3.
Yang
membuat adalah pihak yang mempunyai tagihan.
Yang
membuat adalah pihak yang mempunyai kewajiban atau utang.
4.
Memerlukan
aksepsi.
Tidak
memerlukan aksepsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar