Selasa, 12 Januari 2016

Wesel & Promes

      Apa itu promes?
      Adalah janji tertulis tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang pada waktu yang telah ditentukan.


Setiap surat promes haruslah mengandung hal – hal berikut:
1.      Order Clausule atau promesse an order.
2.      Kesanggupan untuk membayar dengan tiada syarat jumlah yang tercantum didalamnya.
3.      Hari jatuh tempo pembayarannya.
4.      Tempat pembayaran promes
5.      Nama pemegang promes atau orang yang ditunjuknya.
6.      Tanggal dan tempat pembuatannya.
7.      Tanda tangan penarik atau pembuat promes.

Contoh Surat Promes

     Apa pengertian dari wesel?

Adalah wesel yang dapat dipertukarkan (negotiable note) yang secara sah dapat dialihkan melalui perintah dan pengiriman. 

Dalam setiap wesel harus terdapat:
1.      Dalam surat wesel harus tertera kata – kata surat wesel.
2.      Surat wesel adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
3.      Disebutkan nama orang atau perusahaan yang harus membayar.
4.      Ditentukan hari jatuh temponya.
5.      Disebutkan tempat pembayarannya
6.      Disebutkan nama orang yang ditunjuk.
7.      Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan.
8.      Dibubuhi tanda tangan orang yang menarik wesel.

Perbedaan antara wesel dan promes sebagai berikut:

No.
Surat Wesel
Promes
1.
Wesel adalah surat perintah untuk membayar.
Promes adalah surat janji untuk membayar.
2.
Penarik dan yang berkepentingan terdiri dari dua belah pihak.
Penarikdan yang berkepentingan berada di satu tangan.
3.
Yang membuat adalah pihak yang mempunyai tagihan.
Yang membuat adalah pihak yang mempunyai kewajiban atau utang.
4.
Memerlukan aksepsi.
Tidak memerlukan aksepsi.
     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS 4

Biaya modal adalah sebuah konsep dinamis yang dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor ekonomi dan perusahaan. Struktur dasar dari biaya modal...