Wesel adalah surat janji tertulis (
instrumen kredit formal ) yang menyatakan bahwa debitur akan membayar sejumlah
tertentu, tanpa syarat, di waktu yang akan datang. Wesel sering digunakan perusahaan dalam transaksi
penjualan atau penyerahan jasa secara kredit untuk jangka waktu yang cukup
lama.
Dari
jangka waktunya, wesel dibedakan menjadi :
Wesel jangka panjang & Wesel jangka pendek
Piutang
wesel diklasifikasikan menjadi 2 bagian, yaitu ;
a.
Piutang
wesel yang tingkat bungannya ditunjukkan
Jadi nilai tunai wesel saat dikeluarkan sama dengan nominalnya, maka
piutang wesel dicatat sebesar nominal.
b.
Piutang
wesel yang tingkat bunganya tidsk ditunjukkan
piutang wesel yang tidak disertai
bunga yaitu wesel yang tidak mencantumkan tingkat bunga secara spesifik. Nilai
tunai wesel tanpa bunga kurang dari nominal wesel. Nominal wesel termasuk di
dalamnya bunga tertentu, namun tidak dicantumkan secara spesifik.